Alasan Kaum Gay Laknatullah Tidak Boleh Donor Darah




Donor Darah secara sukarela baik itu di PMI atau langsung ke orang yang membutuhkan merupakan perbuatan yang mulia. Namun perlu anda ketahu, bahwa aktifitas mulia ini tidak boleh dilakukan oleh sembarangan orang. Bagi anda yang pernah melakukan donor tentu, sudah tahu ketentuan umum, seperti sebelumnya harus cukup istirahat, tekanan darah normal dan tidak mengidal penyakit tertentu.

Alasan

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel